Skip to main content

Randy dan Yusuf, Kalian Tak Punya Juri Yang Adil



Tak ada juri yang adil dalam kasus tewasnya Randy dan Yusuf. Segenap suara-suara itu terus lantang mencari keadilan kendati mereka kerap menjadi sasaran amukan laras, kadang-kadang juga rotan polisi mendarat pada bagian sensitif mahasiswa. Tapi ini bagian sederhana pola pengamanan unjuk rasa, sebab Randy dan Yusuf roboh bukan karena laras dan rotan.



Kuat dugaan karena sebutir peluruh menerobos dada sang pejuang rakyat dan juga kepala Yusuf hingga tewas. Mungkinkan ini menjadi puncak Protab (Prisedur Tetap) pengamanan unjuk rasa yang diamanatkan Negara kepada Polisi???

Aksi unjuk rasa terus bergulir bukan karena tuntutan keluarga korban melainkan tuntutan keadilan. Segala rangkaian penyelidikan Polda Sulawesi Tenggara tampak ragu-ragu mengungkap siapa pelaku penembakan mahasiswa tersebut. Bahkan sejumlah spekulasi yang kontroversial menjadi momok bagi rakyat khsusnya keluarga korban.

Termasuk pasal penetapan tersangka dianggap keliru oleh pengacara yang mengawal kasus pembunuhan ini. Atau adakah Negara menyembunyikan kebenaran bahwa sesungguhnya hukum itu tak pernah ada.

Dalam perspektif lain, kasus Randy dan Yusuf tidak sepenuhnya menjadi dosa polisi, melainkan menjadi dosa penyelenggara Negara lainnya. Sebab kemarahan mahasiswa dan Rakyat berawal dari rancangan undang-undang KUHP (RUU KUHP) dan Revisi UU KPK.

Sejumlah point dalam RUU KUHP dan Revisi UU KPK itu tidak memiliki keberpihakan terhadap Rakyat, bahkan lebih berpihak pada kepentingan penjahat-penjahat berdasi di Republik ini. Aturan tak benar-benar memberi keadilan bagi Rakyat. Seharusnya keadilan itu tak bisa diwakilkan oleh sipapun sebab keadilan itu transendental anugrah Tuhan Yang Esa.

Dengan demikian produk hukum yang disusun di ruang DPR hanya untuk melindungi kepentingan penjahat berdasi, tidak untuk Randy dan Yusuf termasuk Rakyat kecil yang getir menanti keadilan. Fakta ini semestinya menjadi alasan bagi Negara hadir untuk membela Rakyatnya dan menghukum mereka yang merusak tatanan hukum. Hukum harus merepresentase kepetingan Rakyat Indonesia serta memberi kepastian dan keadilan.

Pembunuh Randy dan Yusuf harus mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab pengorbanan Randy dan Yusuf mewakili kepentingan seluruh Rakyat Indonesia. Hal penting yang mesti dievaluasi kembali oleh pemerintah adalah soal Protab pengamanan termasuk merancang regulasi untuk tidak lagi mempersenjatai polisi. Sebab tugas Polisi menjaga ketertiban masyarakat yang hampir sama dengan tugas Hansip.




Comments

Popular posts from this blog

Penerimaan Pendamping Desa 2017

KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Jl. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan 12740, Telp. 021-7989924 Fax. 021-7974488 Sumber: www.kemendesa.go.id PANDUAN TEKNIS  REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TAHUN ANGGARAN 2017 I. LATAR BELAKANG Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 – 2019 mengamanatkan bahwa percepatan pembangunan desa akan dilaksanakan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam rangka menjalankan urusan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maka dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tentang Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang mengamanatkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut. Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi ak...

Sajak Ini Untuk Jokowi

tulisan ini menjadi hak Penaaktual.com Di hadapan yang mulia ia melantunkan doa, bait-bait itu menyusuri hening, menerobos dinding jiwa nan gundah. Indonesia merdeka-72 tahun bumi pertiwi lepas dari belenggu kolonialisme adalah seuntai kalimat dalam doa suci Tifatul Sembiring memecah gendang telinga yang mulia Presiden, menyusuri relung hati yang sedang menyapa Tuhan, lalu gaduh. Tifatul tetap melantun-memohon berkah sang khalik agar Indonesia baik-baik saja, juga permohonan agar Jokowi bisa segera gemuk dari postur yang kurus. Adalah lantunan doa yang mungkin membingungkan Tuhan karena Dia maha mengetahui atas ketulusan hambanya dalam memohon berkah. Allah maha besar, kepadaMu lah sumber kebenaran, engkau pulah lah yang mengetahui doa Tifatul yang mungkin ia sedang menghina Jokowi berbalut doa suci itu. Ampunilah dosanya jika hatinya menyimpan kebencian terhadap Presiden Jokowi. Dan ini adalah dugaan  hinaan kedua setelah Muhammad Syafii. Di hadapan hadirin-yang terhormat ju...

Eksotis, Misteri Fosil Paus Mengukir Peradaban Tokotu'a

Benar-benar memukau. Nyaris saja tak menemukan kata untuk melukiskan eksotisme fosil ikan Paus dalam museum itu. Struktur rangka tulang belulangnya masih tersusun rapih dengan panjang mencapi 20 meter dan lebar 3 meter. Sungguh menakjubkan tatkala kita membayangkan  ikan raksasa itu disaksikan secara langsung sewaktu masih hidup. Mungkin Paus adalah Raja dalam spesies ikan. Selain itu, Paus adalah pembunuh dan menjadi predator ganas di lautan mengalahkan Hiu. Fosil purbakala yang dipajang dalam pendopo itu menjadi salah satu ikon wisata sejarah yang ramai dikunjungi wisatawan. Pendopo adalah bangunan luas tanpa pembatas ( terbuka) yang berdiri kokoh di depan Pelabuhan Sikeli Pulau Kabaena Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. Konon Paus Raksasa ini ditemukan oleh warga Tokotu'a. Warga Tokotu'a merupakan penduduk asli Kerajaan Moronene. Daging ikan Paus itu menjadi sajian bagi warga Tokotu'a yang saat itu warga masih hidup dalam kondisi serba terbatas, bahkan kelaparan...