Skip to main content

Lampu Merah Nyawa Bocah Jalanan

Memegang secarik kertas atau koran, bocah-bocah itu berlarian menghampiri pengguna jalan yang berhenti sejenak karena lampu merah. Tersenyum tipis bocah ini menawarkan koran atau kertas yang disimpanya dalam map merah bertuliskan bantuan untuk panti asuhan kepada para pengendara mobil dan motor. "Minta uangnya pak. Beli koran pak, harganya seribu rupiah," begitu kata-kata Boy, salah satu bocah 3 tahun, saat menawarkan koran atau meminta sumbangan kepada para dermawan.

Entah bagaimana bocah malang ini bisa mendapatkan koran atau kertas daftar sumbangan panti asuhan itu???. Dengan percaya diri, setiap kali pergantian lampu rambu lalulintas, serentak mendatangi satu persatu para pengemudi itu. Demi mendapatkan uang, bocah ini tak lagi mempedulikan keselamatanya ketika berjalan ditengah ratusan kendaraan yang melintas di jalan itu. Apakah ini tindakan konyol tak berguna atau karena pikiran mereka yang masih polos sehingga uang seribu jauh lebih berharga daripada nyawanya. Dari segi usia yang rata-rata tiga sampai empat tahun, mereka masih belum mengerti jika jiwanya terancam ketika berada ditengah jalan menjajakan koran yang dipegangnya. Lalu siapa yang harus mengerti mereka???.


Keberadaan bocah disetiap lampu merah ini bagai misteri karena tak tahu dari mana mereka berasal dan siapa orang tuanya. Tak sedikit pengguna jalan yang merasa risih dengan keberadaan bocah-bocah yang tak henti-hentinya meminta uang. Namun, tak seorang pun yang berhak melarang mereka berada di setiap lampu merah dan persimpangan jalan. Karena mereka menggap persimpangan jalan dan lampu merah, itu sebagai istana yang memberinya makan dan minum.

Harus diakui bahwa mereka juga banting tulang demi sesuap nasi untuk kelangsungan hidupnya. Tak peduli panas, hujan, siang dan malam, mereka tetap setia dengan pekerjaanya. Keringat yang menyelimuti tubuhnya sebagai bukti kerja kerasnya seperti layaknya orang lain bekerja. Tapi sesungguhnya bocah-bocah ini masih belum pantas untuk mencari uang sendiri karena usianya. Mestinya mereka masih perlu mendapatkan kasih sayang dalam pelukan sang ibu.

Pemerintah menyebut bocah-bocah ini dengan nama anak jalanan. Sebutan itu karena mereka dianggap anak yang hanya dilahirkan lalu dilepas begitu saja. Kehadiran anak jalanan ini nampaknya tak diinginkan oleh pemerintah karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Beberapa kali pemerintah melakukan gerakan penertiban anak jalanan, tapi tak pernah berhasil. Ratusan spanduk larangan memberi uang kepada anak jalanan pun terpampang disetiap persimpangan jalan.

Beberapa kali anak jalanan ini ditangkapi oleh petugas lalu diasingkan disebuah tempat penampungan untuk dibina. Tapi pembinaan itu sama sekali tak berarti bagi mereka karena tidak memberikan jaminan kehidupan yang layak. Sepertinya tempat pembinaan itu konotasi dari rumah tahanan yang lazimnya ditempati oleh orang-orang yang melanggar hukum. Tapi anak jalanan ini tidak sama sekali melakukan pelanggaran hukum ketika berada dijalan, melainkan mencari nafkah untuk menghidupi dirinya. Akibatnya tidak sedikit anak jalanan menjadi korban kekerasan.

Padahal undang-undang sudah menjamin bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.  Tapi nampaknya pemerintah telah menghianati dan mencampakan hak fakir miskin dan anak-anak terlantar yang sudah diatur oleh undang-undang tersebut. Miliaran rupiah uang milik anak jalanan yang mampir dikantong-kantong para koruptor.

Comments

Anonymous said…
kepedulian apa yang kamu harapkan...tulisanmu ini blum mngarah pada suatu tawaran yang lebih baik bagi kehidupan mereka,blum bisa mayoritas yang baca tulisanmu mngarah pada perspektif rasional n ilmiah sebagai solusinya.harapan aq semoga lebih mngarah pada jalan keluar (solusi) rasional n ilmiah pada tulisan2 mu berikutnya..."trus ke depan dgn sgala jejak kebaikan"

Popular posts from this blog

Penerimaan Pendamping Desa 2017

KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Jl. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan 12740, Telp. 021-7989924 Fax. 021-7974488 Sumber: www.kemendesa.go.id PANDUAN TEKNIS  REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TAHUN ANGGARAN 2017 I. LATAR BELAKANG Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 – 2019 mengamanatkan bahwa percepatan pembangunan desa akan dilaksanakan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam rangka menjalankan urusan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maka dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tentang Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang mengamanatkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut. Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi ak...

Sajak Ini Untuk Jokowi

tulisan ini menjadi hak Penaaktual.com Di hadapan yang mulia ia melantunkan doa, bait-bait itu menyusuri hening, menerobos dinding jiwa nan gundah. Indonesia merdeka-72 tahun bumi pertiwi lepas dari belenggu kolonialisme adalah seuntai kalimat dalam doa suci Tifatul Sembiring memecah gendang telinga yang mulia Presiden, menyusuri relung hati yang sedang menyapa Tuhan, lalu gaduh. Tifatul tetap melantun-memohon berkah sang khalik agar Indonesia baik-baik saja, juga permohonan agar Jokowi bisa segera gemuk dari postur yang kurus. Adalah lantunan doa yang mungkin membingungkan Tuhan karena Dia maha mengetahui atas ketulusan hambanya dalam memohon berkah. Allah maha besar, kepadaMu lah sumber kebenaran, engkau pulah lah yang mengetahui doa Tifatul yang mungkin ia sedang menghina Jokowi berbalut doa suci itu. Ampunilah dosanya jika hatinya menyimpan kebencian terhadap Presiden Jokowi. Dan ini adalah dugaan  hinaan kedua setelah Muhammad Syafii. Di hadapan hadirin-yang terhormat ju...

Eksotis, Misteri Fosil Paus Mengukir Peradaban Tokotu'a

Benar-benar memukau. Nyaris saja tak menemukan kata untuk melukiskan eksotisme fosil ikan Paus dalam museum itu. Struktur rangka tulang belulangnya masih tersusun rapih dengan panjang mencapi 20 meter dan lebar 3 meter. Sungguh menakjubkan tatkala kita membayangkan  ikan raksasa itu disaksikan secara langsung sewaktu masih hidup. Mungkin Paus adalah Raja dalam spesies ikan. Selain itu, Paus adalah pembunuh dan menjadi predator ganas di lautan mengalahkan Hiu. Fosil purbakala yang dipajang dalam pendopo itu menjadi salah satu ikon wisata sejarah yang ramai dikunjungi wisatawan. Pendopo adalah bangunan luas tanpa pembatas ( terbuka) yang berdiri kokoh di depan Pelabuhan Sikeli Pulau Kabaena Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. Konon Paus Raksasa ini ditemukan oleh warga Tokotu'a. Warga Tokotu'a merupakan penduduk asli Kerajaan Moronene. Daging ikan Paus itu menjadi sajian bagi warga Tokotu'a yang saat itu warga masih hidup dalam kondisi serba terbatas, bahkan kelaparan...