Skip to main content

Kasus Penembakan Warga Morowali

Kapolri dinilai Rekayasa Fakta Penembakan

MAKASSAR—Andri Muhammad Sondeng, korban penembakan di wilayah kerja Joint Operating Body (JOB) Medco, kawasan Tiaka, Morowali, Sulawesi Tengah menyatakan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timor Pradopo, telah merekayasa fakta peristiwa penembakan. “Tidak ada penyanderaan anggota polisi. Pernyataan Kapolri tentang adanya aksi penyanderaan kepada  polisi adalah jastifikasi sepihak dan itu bohong,” kata Andri, saat ditemui di Rumah Sakit Stela Maris, Rabu (24/8).

Andri adalah salah satu korban yang ditembaki polisi dari delapan korban lainya. Dalam peristiwa ini polisi menembak mati dua orang warga setempat  yakni Marten 30 tahun dan Yurifin alias Ateng . Andri , yang juga komandan lapangan dalam aksi itu mengungkapkan,  ada dua aparat polisi yang naik dikapal yang ditumpangi massa aksi.  Ketika itu,  massa secara sponatias membakar genset milik perusahaan tersebut. “Setalah membakar genset kilang minyak itu, kami langsung menyelamatkan diri dari zat berbehaya di tempat yang terbakar tersebut, sekaligus pulang,” kata Andri. “Dua polisi itu juga berusaha menyelamatkan diri denga naik di kapal yang kami tumpangi. Mereka naik sendiri, tidak disandera.”

Menurut mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada (UGM) ini, pimpinan kepolisian setempat (Polda Sulawesi Tengah) dan Kepala Polri RI, membalikkan fakta tersebut. Mereka membuat pernyataan di publik bahwa dua polisi yang menumpang di kapal pengunjukrasa ini telah disandera dan dirampas senjatanya oleh pendemo (Mahasiswa dan Warga).  “Fakta inilah yang dikaburkan oleh polisi. Padahal polisi yang menumpang dikapal kami aman-aman saja,” ujar pria 25 tahun ini.


Dia menyebut Kepala Devisi Humas Polda Sulawesi Tengah dan Kepala Polri RI, telah membohongi rakyat dengan mengeluarkan pernyataan bahwa mahasiswa dan warga menyadera dan merampas senjata polisi. Fakta yang sebenarnya, dia menjelaskan adalah ada empat  kapal kecil yang ditumpangi warga dan mahasiswa. Namun kapal yang ditumpang Andri dan 22 kawannya kehabisan minyak ditengah laut.  Namun tiba-tiba datang polisi juga menggunakan kapal langsung menembaki massa dalam jarak dekat.  “Saya orang pertama yang terkena tembakan. Pada tembakan kedua saya terlempar dan peluru bersarang dibagian dada,” ujarnya.

Saat berada di atas kapal, polisi tersebut menelanjangi massa. Merasa tidak terima dengan perlakuan polisi, massa melakukan perlawanan. Polisi semakin membabi buta ketika mendapat perlawanan. Aparat brutal ini langsung menembaki warga yang menyebabkan Marten dan  Yurifin, tewas. Sedangkan enam orang lainya luka parah karena tembakan.  “Saat itu saya pura-pura mati agar tidak dtembak lagi, dan inilah fakta sebenarnya,” dia menuturkan.

Padahal sebelum penembakan itu,  polisi yang naik diatas kapal itu menyatakan bahwa  menjamin keselamatan massa dengan menyerahkan senjata sampai dengan di darat. “Ini senjata kami, kami lettakan dan kami tidak akan menyandera anda,” ucap Andri, menirukan ucapan polisi tersebut, salah satunya  Kapolsek di wilayak Kecamatan Sijaya. “Namun ternyata pernyataan itu, beda dengan faktanya. Mereka hanya ber spekulasi.”

Kasus ini akan dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebab aksi brutal polisi  masuk kategori pembantaian terhadap aktifis mahasiswa dan warga. Pihak keluarga korban juga meminta Kepala Polri dan Kapolda setempat bertanggung jawab terhadap insiden ini. Mereka menganggap, tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat yang harus dipertanggung jawabkan oleh polisi.

Kasus ni berawal ketika mahasiswa dan warga Desa Kolo Bawa, Kecamatan Mamosalato, menyikapi dugaan penyelewengan  pajak pemasukan analisis dampak lingkungan di perusahaan tersebut. Dana yang dimaksud adalah dana wajib perusahaan yakni Corporate Social Responsibilty (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat. Namun sejak tahun berdirnya perusahaan itu Medco Group 1968. Namun kontrak bantuan CSR ini baru diepakati pada tahun 1997 oleh  warga dan pihak perusahaan. Luas wilayah lepas pantai yang dikuasai oleh Medco adalah 451 kilometer persegi.

Orang tua Andri, Sulaeman Sondeng 48 tahun mengatakan, sejak tahun disepakatinya bantuan CSR ini, pihak perusahaan tidak pernah merealisasikan kesepakatan tersebut. Hal memicu kemarahan warga dan mahasiswa dengan berbagai macam kritikan. “Lokasi kilang minya ini memang masuk sengketa sejak lama, diperparah dengan tidak adanya realisasi bantuan CSR kepada warga,” ujar Sulaeman.

Sulaeman menjelaskan, warga dan mahasiswa memutuskan untuk menemui direksi peusahaan  yakni Hilmi Panigoro, sebagi Komisaris Utama. Namun sampai hari ketiga bos perusahaan minyak ini tidak juga menemui massa. “Warga dan Mahasiswa memutuskan untuk  memadamkan lampu diwilayah perairan karena inilah induk bergeraknya perusahaan tersebut,” katanya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Timor Pradopo mengatakan, dalam peristiwa ini ada proses pelanggaran hukum,  artinya ada penyenderaan anggota polisi kepada masyarakat.  Tindakan seperti ini tentunya sebagai petugas polisi,  sebagai  penegak hukum , aparat berkewajiban  mengabil langkah –langkah demi  penegakan hukum. ”Kapolres bersama anggotanya kan  disandera,  senjatanya dirampas selama kurang lebih 6 jam,” kata Kapolri, usai membawakan sambutan saat melakukan kunjungan kerja di Makassar, Rabu 24 Agustus di Manunggal Muhammad Yusuf.

Pada penyanderaan tersebut, dia menjelaskan, datang bantuan polisi sebanyak  satu kapal untuk membebaskan anggota yang disandera. Namun pada saat bantaun itu datang tentu ada proses yang yang harus dilakukan polisi. Proses itulah yang menyebabkan terjadinya penembakan karena ada perlawanan dari massa yang menyebabkan dua orang meningal dunia. “Kalau memang anggotaku melanggar HAM,  ada langkah yang akan dilakukan oleh  devisi pengamanan untuk memproses anggota bersangkutan. Komnas HAM juga sudah melakukan langkah-langkah,” katanya.

Dia menyatakan, ada beberapa anggota yang diduga melanggar hukum sedang diproses  di Polda Sulawesi Tengah. Jika hasilnya ternyata terbukti melanggar HAM, polisi tersebut akan diberi sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggarannya.  “Begiu juga masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu,” ujarnya.

Andri, saat ini dirawat di Ruamah Sakit Stelamaris, Makassar. Dia tiba di Makassar, Rabu sore, langsung ke rumah sakit yang dituju. Sedangkan korban lainya, Sulaeman menambahkan, sekitar pagi hari, usai peristiwa penembakan itu, para korban dilarikan di Rumah Sakit Luwu. Tapi, saat itu yang menjaga mereka pulang di rumahnya untuk makan sahur, para korban itu diculik oleh anggota Polda d Rumah Sakit tempat mereka di rawat.  “Jadi, korban tersebut ditahan di Polda, dan yang lebih parahnya di sana tidak ada tindakan medis. Mereka dibiarkan saja begitu,” kata Sulaeman.

SAHRUL

Comments

Popular posts from this blog

Penerimaan Pendamping Desa 2017

KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Jl. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan 12740, Telp. 021-7989924 Fax. 021-7974488 Sumber: www.kemendesa.go.id PANDUAN TEKNIS  REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TAHUN ANGGARAN 2017 I. LATAR BELAKANG Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 – 2019 mengamanatkan bahwa percepatan pembangunan desa akan dilaksanakan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam rangka menjalankan urusan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maka dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tentang Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang mengamanatkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut. Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi ak...

Sajak Ini Untuk Jokowi

tulisan ini menjadi hak Penaaktual.com Di hadapan yang mulia ia melantunkan doa, bait-bait itu menyusuri hening, menerobos dinding jiwa nan gundah. Indonesia merdeka-72 tahun bumi pertiwi lepas dari belenggu kolonialisme adalah seuntai kalimat dalam doa suci Tifatul Sembiring memecah gendang telinga yang mulia Presiden, menyusuri relung hati yang sedang menyapa Tuhan, lalu gaduh. Tifatul tetap melantun-memohon berkah sang khalik agar Indonesia baik-baik saja, juga permohonan agar Jokowi bisa segera gemuk dari postur yang kurus. Adalah lantunan doa yang mungkin membingungkan Tuhan karena Dia maha mengetahui atas ketulusan hambanya dalam memohon berkah. Allah maha besar, kepadaMu lah sumber kebenaran, engkau pulah lah yang mengetahui doa Tifatul yang mungkin ia sedang menghina Jokowi berbalut doa suci itu. Ampunilah dosanya jika hatinya menyimpan kebencian terhadap Presiden Jokowi. Dan ini adalah dugaan  hinaan kedua setelah Muhammad Syafii. Di hadapan hadirin-yang terhormat ju...

Eksotis, Misteri Fosil Paus Mengukir Peradaban Tokotu'a

Benar-benar memukau. Nyaris saja tak menemukan kata untuk melukiskan eksotisme fosil ikan Paus dalam museum itu. Struktur rangka tulang belulangnya masih tersusun rapih dengan panjang mencapi 20 meter dan lebar 3 meter. Sungguh menakjubkan tatkala kita membayangkan  ikan raksasa itu disaksikan secara langsung sewaktu masih hidup. Mungkin Paus adalah Raja dalam spesies ikan. Selain itu, Paus adalah pembunuh dan menjadi predator ganas di lautan mengalahkan Hiu. Fosil purbakala yang dipajang dalam pendopo itu menjadi salah satu ikon wisata sejarah yang ramai dikunjungi wisatawan. Pendopo adalah bangunan luas tanpa pembatas ( terbuka) yang berdiri kokoh di depan Pelabuhan Sikeli Pulau Kabaena Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. Konon Paus Raksasa ini ditemukan oleh warga Tokotu'a. Warga Tokotu'a merupakan penduduk asli Kerajaan Moronene. Daging ikan Paus itu menjadi sajian bagi warga Tokotu'a yang saat itu warga masih hidup dalam kondisi serba terbatas, bahkan kelaparan...