Skip to main content

Randy dan Yusuf, Kalian Tak Punya Juri Yang Adil



Tak ada juri yang adil dalam kasus tewasnya Randy dan Yusuf. Segenap suara-suara itu terus lantang mencari keadilan kendati mereka kerap menjadi sasaran amukan laras, kadang-kadang juga rotan polisi mendarat pada bagian sensitif mahasiswa. Tapi ini bagian sederhana pola pengamanan unjuk rasa, sebab Randy dan Yusuf roboh bukan karena laras dan rotan.



Kuat dugaan karena sebutir peluruh menerobos dada sang pejuang rakyat dan juga kepala Yusuf hingga tewas. Mungkinkan ini menjadi puncak Protab (Prisedur Tetap) pengamanan unjuk rasa yang diamanatkan Negara kepada Polisi???

Aksi unjuk rasa terus bergulir bukan karena tuntutan keluarga korban melainkan tuntutan keadilan. Segala rangkaian penyelidikan Polda Sulawesi Tenggara tampak ragu-ragu mengungkap siapa pelaku penembakan mahasiswa tersebut. Bahkan sejumlah spekulasi yang kontroversial menjadi momok bagi rakyat khsusnya keluarga korban.

Termasuk pasal penetapan tersangka dianggap keliru oleh pengacara yang mengawal kasus pembunuhan ini. Atau adakah Negara menyembunyikan kebenaran bahwa sesungguhnya hukum itu tak pernah ada.

Dalam perspektif lain, kasus Randy dan Yusuf tidak sepenuhnya menjadi dosa polisi, melainkan menjadi dosa penyelenggara Negara lainnya. Sebab kemarahan mahasiswa dan Rakyat berawal dari rancangan undang-undang KUHP (RUU KUHP) dan Revisi UU KPK.

Sejumlah point dalam RUU KUHP dan Revisi UU KPK itu tidak memiliki keberpihakan terhadap Rakyat, bahkan lebih berpihak pada kepentingan penjahat-penjahat berdasi di Republik ini. Aturan tak benar-benar memberi keadilan bagi Rakyat. Seharusnya keadilan itu tak bisa diwakilkan oleh sipapun sebab keadilan itu transendental anugrah Tuhan Yang Esa.

Dengan demikian produk hukum yang disusun di ruang DPR hanya untuk melindungi kepentingan penjahat berdasi, tidak untuk Randy dan Yusuf termasuk Rakyat kecil yang getir menanti keadilan. Fakta ini semestinya menjadi alasan bagi Negara hadir untuk membela Rakyatnya dan menghukum mereka yang merusak tatanan hukum. Hukum harus merepresentase kepetingan Rakyat Indonesia serta memberi kepastian dan keadilan.

Pembunuh Randy dan Yusuf harus mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab pengorbanan Randy dan Yusuf mewakili kepentingan seluruh Rakyat Indonesia. Hal penting yang mesti dievaluasi kembali oleh pemerintah adalah soal Protab pengamanan termasuk merancang regulasi untuk tidak lagi mempersenjatai polisi. Sebab tugas Polisi menjaga ketertiban masyarakat yang hampir sama dengan tugas Hansip.




Comments

Popular posts from this blog

Menakar Peluang Tiga Pasangan Cagub Sultra

Kompetisi awal telah usai. Tiga pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mastikan diri sebagai kontestan dalam gelanggang pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 setelah menyerahkan tiket ke KPUD Sultra. Mereka adalah Ali Mazi-Lukman Abunawas ( AMAN), Rusda Mahmud-Sjafei Kahar ( RM-SK) dan Asrun-Hugua ( SURGA). Tiga pasangan calon gubernur (Cagub) ini disokong oleh kekuatan besar di republik ini. AMAN merepresentasi kekuatan Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkat, Surya Paloh sebagai Ketua Partai Nasdem. Pasangan RM-SK merepresentasi kekuatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Dan SURGA juga dibekingi dua kekuatan besar yaitu Joko Widodo (Presiden aktif) dan Mega Wati Soekarno Putri yang juga mantan Presiden sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN yang juga mumpuni ketokohannya. Tapi, ada hal yang menggelitik dalam koalisi gemuk pasangan c...

“Kerinduan”

Ia tetap abadi. Selalu hidup sepanjang zaman—juga di alam Bakah nan abadi. Hidup tak berarti selamanya nyata--hanya bisa dilihat; disaksikan oleh dua bola mata Manusia. Bahkan tak ada mati sesungguhnya. Melainkan sebuah perjalanan panjang menuju ke alam yang kekal—sebuah alam tempat berpulangnya semua yang hidup, yang bernyawa. Itulah alam sang Khalik. Dia perempuan yang aku cintai, juga saudara-saudaraku, terutama ayahku. Keluarga besarku, dan para kerabat, juga mencintainya. Dia lah perempuan yang kami rindukan, yang mereka rindukan. Ibu kami tercinta; kini engkau telah pergi dan tak mungkin kembali lagi. Engkau tak mati—selalu hidup, hidup bersama kami, bersama orang-orang yang menyayangimu. Kematian menjadi momen yang mengangumkan bagimu, tetapi tidak benar-benar istimewa bagi yang ditinggalkan di dunia. Isak tangis, sedih membelenggu hingga di jiwa seolah tak merelakan kepergianmu.  “Kita bisa melakukan apa saja yang kita inginkan di dunia Hingga pada waktunya, saya, dia,...

Lampu Merah Nyawa Bocah Jalanan

Memegang secarik kertas atau koran, bocah-bocah itu berlarian menghampiri pengguna jalan yang berhenti sejenak karena lampu merah. Tersenyum tipis bocah ini menawarkan koran atau kertas yang disimpanya dalam map merah bertuliskan bantuan untuk panti asuhan kepada para pengendara mobil dan motor. "Minta uangnya pak. Beli koran pak, harganya seribu rupiah," begitu kata-kata Boy, salah satu bocah 3 tahun, saat menawarkan koran atau meminta sumbangan kepada para dermawan. Entah bagaimana bocah malang ini bisa mendapatkan koran atau kertas daftar sumbangan panti asuhan itu???. Dengan percaya diri, setiap kali pergantian lampu rambu lalulintas, serentak mendatangi satu persatu para pengemudi itu. Demi mendapatkan uang, bocah ini tak lagi mempedulikan keselamatanya ketika berjalan ditengah ratusan kendaraan yang melintas di jalan itu. Apakah ini tindakan konyol tak berguna atau karena pikiran mereka yang masih polos sehingga uang seribu jauh lebih berharga daripada nyawanya. Dari ...