Skip to main content

Randy dan Yusuf, Kalian Tak Punya Juri Yang Adil



Tak ada juri yang adil dalam kasus tewasnya Randy dan Yusuf. Segenap suara-suara itu terus lantang mencari keadilan kendati mereka kerap menjadi sasaran amukan laras, kadang-kadang juga rotan polisi mendarat pada bagian sensitif mahasiswa. Tapi ini bagian sederhana pola pengamanan unjuk rasa, sebab Randy dan Yusuf roboh bukan karena laras dan rotan.



Kuat dugaan karena sebutir peluruh menerobos dada sang pejuang rakyat dan juga kepala Yusuf hingga tewas. Mungkinkan ini menjadi puncak Protab (Prisedur Tetap) pengamanan unjuk rasa yang diamanatkan Negara kepada Polisi???

Aksi unjuk rasa terus bergulir bukan karena tuntutan keluarga korban melainkan tuntutan keadilan. Segala rangkaian penyelidikan Polda Sulawesi Tenggara tampak ragu-ragu mengungkap siapa pelaku penembakan mahasiswa tersebut. Bahkan sejumlah spekulasi yang kontroversial menjadi momok bagi rakyat khsusnya keluarga korban.

Termasuk pasal penetapan tersangka dianggap keliru oleh pengacara yang mengawal kasus pembunuhan ini. Atau adakah Negara menyembunyikan kebenaran bahwa sesungguhnya hukum itu tak pernah ada.

Dalam perspektif lain, kasus Randy dan Yusuf tidak sepenuhnya menjadi dosa polisi, melainkan menjadi dosa penyelenggara Negara lainnya. Sebab kemarahan mahasiswa dan Rakyat berawal dari rancangan undang-undang KUHP (RUU KUHP) dan Revisi UU KPK.

Sejumlah point dalam RUU KUHP dan Revisi UU KPK itu tidak memiliki keberpihakan terhadap Rakyat, bahkan lebih berpihak pada kepentingan penjahat-penjahat berdasi di Republik ini. Aturan tak benar-benar memberi keadilan bagi Rakyat. Seharusnya keadilan itu tak bisa diwakilkan oleh sipapun sebab keadilan itu transendental anugrah Tuhan Yang Esa.

Dengan demikian produk hukum yang disusun di ruang DPR hanya untuk melindungi kepentingan penjahat berdasi, tidak untuk Randy dan Yusuf termasuk Rakyat kecil yang getir menanti keadilan. Fakta ini semestinya menjadi alasan bagi Negara hadir untuk membela Rakyatnya dan menghukum mereka yang merusak tatanan hukum. Hukum harus merepresentase kepetingan Rakyat Indonesia serta memberi kepastian dan keadilan.

Pembunuh Randy dan Yusuf harus mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab pengorbanan Randy dan Yusuf mewakili kepentingan seluruh Rakyat Indonesia. Hal penting yang mesti dievaluasi kembali oleh pemerintah adalah soal Protab pengamanan termasuk merancang regulasi untuk tidak lagi mempersenjatai polisi. Sebab tugas Polisi menjaga ketertiban masyarakat yang hampir sama dengan tugas Hansip.




Comments

Popular posts from this blog

Pesona Pantai Bungin Pinungan

Semilir angin nan sejuk menghempas lelah seketika. Bagaimana tidak, wisatawan yang berkunjung di Pantai Bungin Pinungan ini disuguhkan dengan pesona panorama alam yang eksotis. Hamparan pasir putihnya yang lembut semakin memanjakan pengunjung menikmati keindahan pantai dan hutan mangrove yang berdiri di sepanjang bibir pantai. Wisata Pantai Bungin Pinungan terletak di Pulau Towea, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Untuk lebih memudahkan lagi, objek wisata ini terletak antara daratan Kendari dan Konawe Selatan, Pulau Muna dan Pulau Buton. Pertemuan tiga arus : arus Selat Tiworo, arus laut banda dan arus Selat Buton. Jika wisatawan manca negara cukup terbang dari negaranya menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Lalu, dari Jakarta terbang menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan jarak tempuh 3 jam. Dari Bandara Hasanuddin bisa langsung ke Bandara Sugi Manuru Muna Barat atau Bandara Haluoleo Kendari. Dari Kendari menyebrang ke Raha Kabupaten Muna dengan menggunakan Kap...

“Kerinduan”

Ia tetap abadi. Selalu hidup sepanjang zaman—juga di alam Bakah nan abadi. Hidup tak berarti selamanya nyata--hanya bisa dilihat; disaksikan oleh dua bola mata Manusia. Bahkan tak ada mati sesungguhnya. Melainkan sebuah perjalanan panjang menuju ke alam yang kekal—sebuah alam tempat berpulangnya semua yang hidup, yang bernyawa. Itulah alam sang Khalik. Dia perempuan yang aku cintai, juga saudara-saudaraku, terutama ayahku. Keluarga besarku, dan para kerabat, juga mencintainya. Dia lah perempuan yang kami rindukan, yang mereka rindukan. Ibu kami tercinta; kini engkau telah pergi dan tak mungkin kembali lagi. Engkau tak mati—selalu hidup, hidup bersama kami, bersama orang-orang yang menyayangimu. Kematian menjadi momen yang mengangumkan bagimu, tetapi tidak benar-benar istimewa bagi yang ditinggalkan di dunia. Isak tangis, sedih membelenggu hingga di jiwa seolah tak merelakan kepergianmu.  “Kita bisa melakukan apa saja yang kita inginkan di dunia Hingga pada waktunya, saya, dia,...

Lima Dampak Penemuan Partikel Tuhan

TEMPO.CO , Jenewa - Ilmuwan CERN resmi menyatakan keberadaan Higgs boson alias partikel Tuhan, dalam sebuah konperensi pers di Jenewa, Rabu 4 Juli 2012. Partikel baru dengan massa sekitar 125-126 gigaelectronvolts (GeV) ini ditemukan lewat eksperimen ATLAS dan CMS menggunakan akselerator partikel terbesar sejagad, Large Hadron Collider, di Jenewa, Swiss. Penemuan partikel subatomik ini diyakini berdampak luas pada perkembangan ilmu pengetahuan modern dan pemahaman umum tentang alam semesta. Para fisikawan mendefinisikan setidaknya lima implikasi terbesar dari penemuan partikel Tuhan: