Skip to main content

Pemerintah Dinilai Tidak Berkomitmen Dalam Penetapan Upah Minimum




JAKARTA—Dewan pengupahan meyangkan para gubernur di seluruh wilayah Indonesia yang tidak melaksanakan kewenangannya dalam menentukan upah minimum propinsi dan upah minimum daerah/kota.  Sebab, gubernur dalam menetapkan upah minimum tidaklah didasarkan pada ketentuan pasal 4 ayat 1, jo pasal 8 ayat 1, peraturan menteri tenaga kerja nomor PER-01/MEN/1999 tentang upah minimum sebagaimana telah diubah  dengan peraturan menteri tenaga kerja nomor KEP-226/MEN/2000.

“Mestinya gubernur menetapkan upah minimum berdasarkan usulan dari komisi penelitian pengupahan dan jaminan sosial dewan ketenagakerjaan daerah atau dikenal dengan dewan pengupahan,” kata dewan pengupahan melalui rilisnya, Senin (14/11) di Apindo, Jakrta.

Selain itu, undang-undang ketenaga kerjaan nomor 13 tahun 2003, pada huruf d menyatakan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh. Dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.

“Dalam kaitannya dengan konsideran tersebut, pasal 8 undang-undang ketenagakerjaan mengatur bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan pengupahan guna mewujudkan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut dia, dewan pengupahan pada hakekatnya terbentuk sebagai perwujudan komitmen tiga pondasi pembangunan yakni pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha. Tujuannya untuk mengedepankan konsultasi tripartit dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja. Tentu hal ini selaras dengan pembangunan ekonomi. Sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden nomor 26 tahun 1990 tentang pengesahan convention nomor 44 international labour organisation concerning tripartite consultations to promote the implementation of international labour standards.

“Permasalahan tersebut sebagai wujud dari rendahnya komitmen para pejabat daerah (Gubernur),” katanya.

Rendahnya komitmen tersebut dia melanjutkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi yang telah tercapai saat ini. Pejabat daerah, dia menegaskan, seharusnya tidak terburu-buru dan serta merta sepihak mengabulkan dan menyetujui usul kenaikan upah dari pekerja tanpa memikirkan kepentingan pengusaha.

“Sifat multiplier dampak kenaikan upah minimum juga harus diperhatikan dengan seksama dan cermat sehingga dapat bersinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.”

Karena itu, terkait dengan fenomena kenaikan upah yang terjadi di daerah-daerah maka APINDO menyatakan tiga poin. Pertama; meminta kepada para pejabat di daerah untuk menetapkan kenaikan upah menimum tidak melebihi tingkat inflasi yang terjadi di daerah. Ke dua; apabila pemerintah daerah pada 2012 tetap berpendirian untuk menentukan kenaikan upah melebihi tingkat inflasi, maka APINDO perlu mempertimbangkan keberadaannya dalam dewan pengupahan. Dan yang ke tiga; APINDO tetap akan berada pada barisan terdepan untuk membela kepentingan dunia usaha. Termasuk  menyelesaikan permasalahan terkait dengan penetapan upah minimum yang melanggar ketentuan. SAHRUL


Comments

Popular posts from this blog

Menakar Peluang Tiga Pasangan Cagub Sultra

Kompetisi awal telah usai. Tiga pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mastikan diri sebagai kontestan dalam gelanggang pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 setelah menyerahkan tiket ke KPUD Sultra. Mereka adalah Ali Mazi-Lukman Abunawas ( AMAN), Rusda Mahmud-Sjafei Kahar ( RM-SK) dan Asrun-Hugua ( SURGA). Tiga pasangan calon gubernur (Cagub) ini disokong oleh kekuatan besar di republik ini. AMAN merepresentasi kekuatan Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkat, Surya Paloh sebagai Ketua Partai Nasdem. Pasangan RM-SK merepresentasi kekuatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Dan SURGA juga dibekingi dua kekuatan besar yaitu Joko Widodo (Presiden aktif) dan Mega Wati Soekarno Putri yang juga mantan Presiden sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN yang juga mumpuni ketokohannya. Tapi, ada hal yang menggelitik dalam koalisi gemuk pasangan c...

“Kerinduan”

Ia tetap abadi. Selalu hidup sepanjang zaman—juga di alam Bakah nan abadi. Hidup tak berarti selamanya nyata--hanya bisa dilihat; disaksikan oleh dua bola mata Manusia. Bahkan tak ada mati sesungguhnya. Melainkan sebuah perjalanan panjang menuju ke alam yang kekal—sebuah alam tempat berpulangnya semua yang hidup, yang bernyawa. Itulah alam sang Khalik. Dia perempuan yang aku cintai, juga saudara-saudaraku, terutama ayahku. Keluarga besarku, dan para kerabat, juga mencintainya. Dia lah perempuan yang kami rindukan, yang mereka rindukan. Ibu kami tercinta; kini engkau telah pergi dan tak mungkin kembali lagi. Engkau tak mati—selalu hidup, hidup bersama kami, bersama orang-orang yang menyayangimu. Kematian menjadi momen yang mengangumkan bagimu, tetapi tidak benar-benar istimewa bagi yang ditinggalkan di dunia. Isak tangis, sedih membelenggu hingga di jiwa seolah tak merelakan kepergianmu.  “Kita bisa melakukan apa saja yang kita inginkan di dunia Hingga pada waktunya, saya, dia,...

Lampu Merah Nyawa Bocah Jalanan

Memegang secarik kertas atau koran, bocah-bocah itu berlarian menghampiri pengguna jalan yang berhenti sejenak karena lampu merah. Tersenyum tipis bocah ini menawarkan koran atau kertas yang disimpanya dalam map merah bertuliskan bantuan untuk panti asuhan kepada para pengendara mobil dan motor. "Minta uangnya pak. Beli koran pak, harganya seribu rupiah," begitu kata-kata Boy, salah satu bocah 3 tahun, saat menawarkan koran atau meminta sumbangan kepada para dermawan. Entah bagaimana bocah malang ini bisa mendapatkan koran atau kertas daftar sumbangan panti asuhan itu???. Dengan percaya diri, setiap kali pergantian lampu rambu lalulintas, serentak mendatangi satu persatu para pengemudi itu. Demi mendapatkan uang, bocah ini tak lagi mempedulikan keselamatanya ketika berjalan ditengah ratusan kendaraan yang melintas di jalan itu. Apakah ini tindakan konyol tak berguna atau karena pikiran mereka yang masih polos sehingga uang seribu jauh lebih berharga daripada nyawanya. Dari ...