Skip to main content

Catatan Amnesti Internasional Terhadap Kekerasan FPI


Amnesti Minta Polisi Hentikan Aksi Kekerasan FPI

MAKASSAR-Amnesti Internasional mencatat beberapa kasus kekerasan organisasi Islam Front Pembela Islam (FPI) di beberapa daerah di Indonesia. Dalam catatan ini Amnesti menegaskan pihak pengeak hukum (Polisi) harus bertindak cepat untuk menghentikan serangan terhadap kelompok minoritas Jemaat Ahmadiyah. “FPI ini organisasi radikal yang memanfaatkan simbol agama Islam. Gerakan ini mengancam kemanan masyarakat,” kata  Donna Guest, Deputi Direktur Asia-Pasifik, Amnesty International, melalui kiriman email kepada Tempo, Kamis (25/8).

Menurut Donna,  serangan massa baru atas Ahmadiyah di tengah kontroversi hukuman, pihak berwenang Indonesia harus bertindak untuk menghentikan serangan terhadap minoritas Ahmadiyah di negara itu. Amnesty Internasional menilai, serangan terhadap markas Ahmadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan , baru-baru ini merupakan tindakan pelanggaran hukum berat dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Tindakan radikalisme FPI ini telah melanggar konstitusi Internasional, khususnya HAM,” ujar Donna.

Ratusan anggota FPI, Minggu 14 Agu 2011, menyerang kurang lebih sepuluh anggota Ahmadiyah di tempat ibadah mereka. Mereka bersenjata dengan parang dan bambu, menyerbu tempat ibadah Ahmadiyah sekitar puku 01 Minggu dinihari. Tiga pembela HAM lokal , dua dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) di Makassar dan satu dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dipukuli oleh massa ketika mencoba untuk menghentikan serangan. Menurut mereka, petugas polisi yang hadir tidak melakukan apapun untuk menghentikan kekerasan atau melindungi para korban.


 "Pemerintah Indonesia harus segera menyelidiki dan menghukum serangan terhadap Ahmadiyah dan pembela HAM di Sulawesi Selatan," Donna menegaskan.  "Mereka juga harus menyelidiki tuduhan bahwa polisi berdiri dan tidak melakukan apapun untuk menghentikan serangan ini.”

Selain penyerangan tempat ibdah, FPI juga pada malam sebelumnya, merusak dua fasilitas dua warung makan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, memecahkan jendela Mesjid Ahmadiyah,  dan merusak satu mobil. "Kami khawatir bahwa beberapa kelompok sekarang berpikir bahwa mereka dapat menyerang kelompok minoritas agama dan pembela hak asasi manusia tanpa takut konsekuensi serius," masi kata Donna.

Amnesti juga mencatat serangan FPI terhadap Jemaat Ahmadiyah di Provinsi Banten, pada bulan Februari lalu. Dia mengatakan, aksi brutal ini juga telah terjadi di tengah kontroversi hukuman atas serangan massa terhadap rumah seorang pemimpin Ahmadiyah oleh lebih dari seribu orang memegang batu, parang, pedang dan tombak. Selain itu, Tahun 2001, 09 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri.  Kasus lainya adalah penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung.

Peristiwa di Banten kata dia,  tiga anggota Ahmadiyah dipukuli oleh massa FPI sampai mati dalam serangan itu. Pada tanggal 28 Juli, 12 dari penyerang menerima hukuman tiga sampai enam bulan, dan tidak ada yang diadili karena kejahatan pembunuhan.

"Komunitas Ahmadiyah tidak menerima perlindungan yang memadai dari aparat keamanan atau pengadilan," dia menuturkan.

Pada bulan Januari 2011, ratusan anggota FPI menyerang sebuah pusat komunitas Ahmadiyah di Sulawesi Selatan, merusak gedung, sementara polisi memandang. Amnesty International tidak mengetahui kalau adanya penyelidikan atas serangan ini. Ada juga laporan tentang razia di tempat hiburan dan warung makanan oleh anggota FPI di Makassar sejak awal Ramadhan, bulan suci orang Islam berpuasa.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan tengah mempersiapkan Peraturan Gubenur, melawan hukum, yang akan membatasi aktivitas Ahmadiyah di provinsi tersebut. "Ada kekhawatiran bahwa pihak berwenang tidak memperlakukan kekerasan terhadap Ahmadiyah secara serius. Polisi Indonesia harus berbuat lebih banyak untuk melindungi minoritas agama dari serangan dan intimidasi, " ujarnya. “Ahmadiyah adalah kelompok agama yang menganggap dirinya bagian dari Islam, namun banyak kelompok Islam mengatakan mereka tidak mematuhi sistem kepercayaan yang diterima.”

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timor Pradopo mengatakan, pihaknya gencar memantau gerakan kelompok tertentu yang mengancam keamanan negara, khsusnya masyarakat. Timor tak menyebutkan apakah kelompok radikal tersebut salah satunya dari FPI, tapi dia menegaskan, kelompok yang mengatas namakan agama perlu diwaspadai. “Yang saya maksud adalah antisipasi terhadap gerakan terorisme. Ini yang terus dipantau,” kata Timor, saat melakukan kunjungan kerja dan Safari Ramadan di Makassar, Sulawesi Selatan, bersama  Panglima TNI RI Laksamana Agus Suhartono.

Dia mengatakan, pemantauan terhadap ancaman keamanan ini berkoordinasi dengan pihak TNI. Untuk Sulawesi Selatan, kata dia, masih tergolong aman-aman saja, meskipun sempat terjadi gesekkan. “Saya sudah perintahkan Kapolda untuk melakukan langkah antisipasi tehadap gesekan yang baru-baru terjadi di Makassar,” katanya.

Panglima TNI RI Laksamana Agus Suhartono menambahkan, aksi kekerasan olehkelompok tertentu dan aksi terorisme tetap dianggap sebagai bentuk penyerangan terhadap aparat negara  dan Masyarakat. Propaganda yang dilakukan oleh kelompok seperti ini memuat perkembangan negatif terhadap negara Indonesia. “Merusak moral generasi bangsa,” Agus menegaskan.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman menegaskan, khsus kasus kekerasan FPI, sudah ditangani secara profesional. “Kami sudah tangkapi mereka yang diduga sebagai aktor penggerak massa FPI, bahkan sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mesjid Ahmadiyah danperusakan dua warung makan,” kata Johny.

Sedangkan untuk ancaman teror, Jenderal bintang dua ini menambahkan, sudah menurunkan personil polisi di perbatasan daerah  Palu, Sulawesi Tengah dan Palopo, Sulawesi Selatan, dan Barat. Anggota yang memantau dari tim berpakaian dinas dan anggota intelijen. “Pamantauannya secara terbuka dan tertutup. Kami juga meningkatkan paroli siang dan malam,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, yang menangani kasus kekerasan FPI ini, Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan, dua tersangka atas nama Abdul Rahman, Panglima Jihad FPI, dan Riswan kader FPI segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar, untuk diproses lebih lanjut. “Masih ada dua tersangka yang masih dalam pengejaran,” ujar Himawan.

Dewan Suro FPI, Habib Muksin Al Hapsi menilai bahwa polisi dalam menetapkan tersangka peruskan dalam kasus ini, tidak jelas. Sebab, polisi hanya melihat satu pihak yakni anggota FPI yang dianggap berbuat anarkistik. Mestinya, polisi menyelidiki sebelum terjadinya tindakan anarkis tersebut. "FPI ini sebenarnya korban penganiyaan oleh pelayan warung coto," dia mengungkapkan.

Menurut Muksin, penganiyaan terhadap kader FPI atas nama Abu Amal adalah saat itu FPI melakukan dawa kepada para penjual makanan yang buka waktu siang. Namun, para pemilik itu sepertinya merasa diganggu, padahal tidak. Usai berdawa, kader pun pulang. Namun pemilik dan pelayan warung coto Pettarani melakukan pemukulan terhadap kader FPI. Karena tidak terima anggotanya dipukul, kader lain langsung menyerang warung coto tersebut. "Terjadilah perkelahian, jadi tidak benar jika polisi mengatakan, kader FPI melakukan perusakan," katany

SAHRUL

Comments

Popular posts from this blog

Seharusnya "Kopi" Jadi Simbol Perlawanan

Di sebuah kedai kopi petang itu. Suasana begitu riuh  tatkala pengujung di salah satu deretan meja kedai itu tertawa lepas setelah berujar. Mungkin mereka sedang berbagi pengalaman, entalah: yang pasti mereka sekelompok orang dengan perawakan mapan dan kekinian tampak bahagia dengan segelas kopi. Ada canda, ada tawa, ada pula diskusi, mungkin  juga mereka sedang membicarakan bisnis. Kedai Kopi, kini jadi salah satu pilihan untuk nongkrong-menghabiskan waktu dan uang bahkan tempat para pembual.

Suku Betawi Yang Tersingkir dari Ibu Kota

Jakarta, lebih dekat dengan suku Betawi, karena mereka mengkalim dirinya sebagai suku asli. Sekitar pukul 07 pagi, saya bertemu dengan salah seorang tukang ojek yang mangkal di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tidak jauh dari kantor TEMPO. Mansyur, nama tukang ojek ini dan mengaku orang Betawi tulen. Pagi itu, saya ditugaskan untuk meliput acara Menteri Kelautan dan Perikanan, oleh Redaktur Ekonomi dan Bisnis, harian TEMPO. Karena saya baru di Jakarta, tentu saya bingung dimana alamat kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.

Kolema, Holiwood Bau-Bau

Jika anda belum pernah melihat langsung Landamark Holliwood di Los Angeles, Amerika Seri, anda tak perlau jauh-jauh ke sana. Sebab, Landamark bergengsi dunia itu, anda bisa temui di Kota Baubau. Tulisan Baubau, yang memanjang di atas Bukit Kolema, benar-benar menyerupai tulisan Holliwood di Los Angeles-Amerika. Bukit Kolema terletak sekitar lima kilo meter arah Timur kota Bauabu dengan ketinggian sekitar  lebih dari  seratisan meter dari permukaan laut. Di puncak bukit itu dibangun pelataran gantung  (taman) dan satu tembok bertuliskan ”Baubau” sepanjang 30 meter dan tinggi 15 meter. Tulisan Baubau, terlihat jelas dari kejauhan, khusnya dilihat ketika anda berada di tengah laut. Dengan letak yang menghadap ke barat seakan menyambut kedatangan anda di kota Baubau yang semerbak Dahulu, taman gantung bukit Kolema hanya dikenal hanya beruap jurang yang curam dan ditumbuhi semak belukar, serta terkenal angker. Di lokasi ini juga sering terjadi kecelakaan yang diduga disebab