Skip to main content

Catatan Amnesti Internasional Terhadap Kekerasan FPI


Amnesti Minta Polisi Hentikan Aksi Kekerasan FPI

MAKASSAR-Amnesti Internasional mencatat beberapa kasus kekerasan organisasi Islam Front Pembela Islam (FPI) di beberapa daerah di Indonesia. Dalam catatan ini Amnesti menegaskan pihak pengeak hukum (Polisi) harus bertindak cepat untuk menghentikan serangan terhadap kelompok minoritas Jemaat Ahmadiyah. “FPI ini organisasi radikal yang memanfaatkan simbol agama Islam. Gerakan ini mengancam kemanan masyarakat,” kata  Donna Guest, Deputi Direktur Asia-Pasifik, Amnesty International, melalui kiriman email kepada Tempo, Kamis (25/8).

Menurut Donna,  serangan massa baru atas Ahmadiyah di tengah kontroversi hukuman, pihak berwenang Indonesia harus bertindak untuk menghentikan serangan terhadap minoritas Ahmadiyah di negara itu. Amnesty Internasional menilai, serangan terhadap markas Ahmadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan , baru-baru ini merupakan tindakan pelanggaran hukum berat dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Tindakan radikalisme FPI ini telah melanggar konstitusi Internasional, khususnya HAM,” ujar Donna.

Ratusan anggota FPI, Minggu 14 Agu 2011, menyerang kurang lebih sepuluh anggota Ahmadiyah di tempat ibadah mereka. Mereka bersenjata dengan parang dan bambu, menyerbu tempat ibadah Ahmadiyah sekitar puku 01 Minggu dinihari. Tiga pembela HAM lokal , dua dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) di Makassar dan satu dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dipukuli oleh massa ketika mencoba untuk menghentikan serangan. Menurut mereka, petugas polisi yang hadir tidak melakukan apapun untuk menghentikan kekerasan atau melindungi para korban.


 "Pemerintah Indonesia harus segera menyelidiki dan menghukum serangan terhadap Ahmadiyah dan pembela HAM di Sulawesi Selatan," Donna menegaskan.  "Mereka juga harus menyelidiki tuduhan bahwa polisi berdiri dan tidak melakukan apapun untuk menghentikan serangan ini.”

Selain penyerangan tempat ibdah, FPI juga pada malam sebelumnya, merusak dua fasilitas dua warung makan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, memecahkan jendela Mesjid Ahmadiyah,  dan merusak satu mobil. "Kami khawatir bahwa beberapa kelompok sekarang berpikir bahwa mereka dapat menyerang kelompok minoritas agama dan pembela hak asasi manusia tanpa takut konsekuensi serius," masi kata Donna.

Amnesti juga mencatat serangan FPI terhadap Jemaat Ahmadiyah di Provinsi Banten, pada bulan Februari lalu. Dia mengatakan, aksi brutal ini juga telah terjadi di tengah kontroversi hukuman atas serangan massa terhadap rumah seorang pemimpin Ahmadiyah oleh lebih dari seribu orang memegang batu, parang, pedang dan tombak. Selain itu, Tahun 2001, 09 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri.  Kasus lainya adalah penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung.

Peristiwa di Banten kata dia,  tiga anggota Ahmadiyah dipukuli oleh massa FPI sampai mati dalam serangan itu. Pada tanggal 28 Juli, 12 dari penyerang menerima hukuman tiga sampai enam bulan, dan tidak ada yang diadili karena kejahatan pembunuhan.

"Komunitas Ahmadiyah tidak menerima perlindungan yang memadai dari aparat keamanan atau pengadilan," dia menuturkan.

Pada bulan Januari 2011, ratusan anggota FPI menyerang sebuah pusat komunitas Ahmadiyah di Sulawesi Selatan, merusak gedung, sementara polisi memandang. Amnesty International tidak mengetahui kalau adanya penyelidikan atas serangan ini. Ada juga laporan tentang razia di tempat hiburan dan warung makanan oleh anggota FPI di Makassar sejak awal Ramadhan, bulan suci orang Islam berpuasa.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan tengah mempersiapkan Peraturan Gubenur, melawan hukum, yang akan membatasi aktivitas Ahmadiyah di provinsi tersebut. "Ada kekhawatiran bahwa pihak berwenang tidak memperlakukan kekerasan terhadap Ahmadiyah secara serius. Polisi Indonesia harus berbuat lebih banyak untuk melindungi minoritas agama dari serangan dan intimidasi, " ujarnya. “Ahmadiyah adalah kelompok agama yang menganggap dirinya bagian dari Islam, namun banyak kelompok Islam mengatakan mereka tidak mematuhi sistem kepercayaan yang diterima.”

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timor Pradopo mengatakan, pihaknya gencar memantau gerakan kelompok tertentu yang mengancam keamanan negara, khsusnya masyarakat. Timor tak menyebutkan apakah kelompok radikal tersebut salah satunya dari FPI, tapi dia menegaskan, kelompok yang mengatas namakan agama perlu diwaspadai. “Yang saya maksud adalah antisipasi terhadap gerakan terorisme. Ini yang terus dipantau,” kata Timor, saat melakukan kunjungan kerja dan Safari Ramadan di Makassar, Sulawesi Selatan, bersama  Panglima TNI RI Laksamana Agus Suhartono.

Dia mengatakan, pemantauan terhadap ancaman keamanan ini berkoordinasi dengan pihak TNI. Untuk Sulawesi Selatan, kata dia, masih tergolong aman-aman saja, meskipun sempat terjadi gesekkan. “Saya sudah perintahkan Kapolda untuk melakukan langkah antisipasi tehadap gesekan yang baru-baru terjadi di Makassar,” katanya.

Panglima TNI RI Laksamana Agus Suhartono menambahkan, aksi kekerasan olehkelompok tertentu dan aksi terorisme tetap dianggap sebagai bentuk penyerangan terhadap aparat negara  dan Masyarakat. Propaganda yang dilakukan oleh kelompok seperti ini memuat perkembangan negatif terhadap negara Indonesia. “Merusak moral generasi bangsa,” Agus menegaskan.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman menegaskan, khsus kasus kekerasan FPI, sudah ditangani secara profesional. “Kami sudah tangkapi mereka yang diduga sebagai aktor penggerak massa FPI, bahkan sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mesjid Ahmadiyah danperusakan dua warung makan,” kata Johny.

Sedangkan untuk ancaman teror, Jenderal bintang dua ini menambahkan, sudah menurunkan personil polisi di perbatasan daerah  Palu, Sulawesi Tengah dan Palopo, Sulawesi Selatan, dan Barat. Anggota yang memantau dari tim berpakaian dinas dan anggota intelijen. “Pamantauannya secara terbuka dan tertutup. Kami juga meningkatkan paroli siang dan malam,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, yang menangani kasus kekerasan FPI ini, Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan, dua tersangka atas nama Abdul Rahman, Panglima Jihad FPI, dan Riswan kader FPI segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar, untuk diproses lebih lanjut. “Masih ada dua tersangka yang masih dalam pengejaran,” ujar Himawan.

Dewan Suro FPI, Habib Muksin Al Hapsi menilai bahwa polisi dalam menetapkan tersangka peruskan dalam kasus ini, tidak jelas. Sebab, polisi hanya melihat satu pihak yakni anggota FPI yang dianggap berbuat anarkistik. Mestinya, polisi menyelidiki sebelum terjadinya tindakan anarkis tersebut. "FPI ini sebenarnya korban penganiyaan oleh pelayan warung coto," dia mengungkapkan.

Menurut Muksin, penganiyaan terhadap kader FPI atas nama Abu Amal adalah saat itu FPI melakukan dawa kepada para penjual makanan yang buka waktu siang. Namun, para pemilik itu sepertinya merasa diganggu, padahal tidak. Usai berdawa, kader pun pulang. Namun pemilik dan pelayan warung coto Pettarani melakukan pemukulan terhadap kader FPI. Karena tidak terima anggotanya dipukul, kader lain langsung menyerang warung coto tersebut. "Terjadilah perkelahian, jadi tidak benar jika polisi mengatakan, kader FPI melakukan perusakan," katany

SAHRUL

Comments

Popular posts from this blog

Pesona Pantai Bungin Pinungan

Semilir angin nan sejuk menghempas lelah seketika. Bagaimana tidak, wisatawan yang berkunjung di Pantai Bungin Pinungan ini disuguhkan dengan pesona panorama alam yang eksotis. Hamparan pasir putihnya yang lembut semakin memanjakan pengunjung menikmati keindahan pantai dan hutan mangrove yang berdiri di sepanjang bibir pantai. Wisata Pantai Bungin Pinungan terletak di Pulau Towea, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Untuk lebih memudahkan lagi, objek wisata ini terletak antara daratan Kendari dan Konawe Selatan, Pulau Muna dan Pulau Buton. Pertemuan tiga arus : arus Selat Tiworo, arus laut banda dan arus Selat Buton. Jika wisatawan manca negara cukup terbang dari negaranya menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Lalu, dari Jakarta terbang menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan jarak tempuh 3 jam. Dari Bandara Hasanuddin bisa langsung ke Bandara Sugi Manuru Muna Barat atau Bandara Haluoleo Kendari. Dari Kendari menyebrang ke Raha Kabupaten Muna dengan menggunakan Kap...

“Kerinduan”

Ia tetap abadi. Selalu hidup sepanjang zaman—juga di alam Bakah nan abadi. Hidup tak berarti selamanya nyata--hanya bisa dilihat; disaksikan oleh dua bola mata Manusia. Bahkan tak ada mati sesungguhnya. Melainkan sebuah perjalanan panjang menuju ke alam yang kekal—sebuah alam tempat berpulangnya semua yang hidup, yang bernyawa. Itulah alam sang Khalik. Dia perempuan yang aku cintai, juga saudara-saudaraku, terutama ayahku. Keluarga besarku, dan para kerabat, juga mencintainya. Dia lah perempuan yang kami rindukan, yang mereka rindukan. Ibu kami tercinta; kini engkau telah pergi dan tak mungkin kembali lagi. Engkau tak mati—selalu hidup, hidup bersama kami, bersama orang-orang yang menyayangimu. Kematian menjadi momen yang mengangumkan bagimu, tetapi tidak benar-benar istimewa bagi yang ditinggalkan di dunia. Isak tangis, sedih membelenggu hingga di jiwa seolah tak merelakan kepergianmu.  “Kita bisa melakukan apa saja yang kita inginkan di dunia Hingga pada waktunya, saya, dia,...

Lima Dampak Penemuan Partikel Tuhan

TEMPO.CO , Jenewa - Ilmuwan CERN resmi menyatakan keberadaan Higgs boson alias partikel Tuhan, dalam sebuah konperensi pers di Jenewa, Rabu 4 Juli 2012. Partikel baru dengan massa sekitar 125-126 gigaelectronvolts (GeV) ini ditemukan lewat eksperimen ATLAS dan CMS menggunakan akselerator partikel terbesar sejagad, Large Hadron Collider, di Jenewa, Swiss. Penemuan partikel subatomik ini diyakini berdampak luas pada perkembangan ilmu pengetahuan modern dan pemahaman umum tentang alam semesta. Para fisikawan mendefinisikan setidaknya lima implikasi terbesar dari penemuan partikel Tuhan: