Skip to main content

Posts

Randy dan Yusuf, Kalian Tak Punya Juri Yang Adil

Tak ada juri yang adil dalam kasus tewasnya Randy dan Yusuf. Segenap suara-suara itu terus lantang mencari keadilan kendati mereka kerap menjadi sasaran amukan laras, kadang-kadang juga rotan polisi mendarat pada bagian sensitif mahasiswa. Tapi ini bagian sederhana pola pengamanan unjuk rasa, sebab Randy dan Yusuf roboh bukan karena laras dan rotan.
Recent posts

Menakar Peluang Tiga Pasangan Cagub Sultra

Kompetisi awal telah usai. Tiga pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mastikan diri sebagai kontestan dalam gelanggang pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 setelah menyerahkan tiket ke KPUD Sultra. Mereka adalah Ali Mazi-Lukman Abunawas ( AMAN), Rusda Mahmud-Sjafei Kahar ( RM-SK) dan Asrun-Hugua ( SURGA). Tiga pasangan calon gubernur (Cagub) ini disokong oleh kekuatan besar di republik ini. AMAN merepresentasi kekuatan Airlangga Hartato sebagai Ketua Umum Partai Golkat, Surya Paloh sebagai Ketua Partai Nasdem. Pasangan RM-SK merepresentasi kekuatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Dan SURGA juga dibekingi dua kekuatan besar yaitu Joko Widodo (Presiden aktif) dan Mega Wati Soekarno Putri yang juga mantan Presiden sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, termasuk Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN yang juga mumpuni ketokohannya. Tapi, ada hal yang menggelitik dalam koalisi gemuk pasangan c

"KITA" Lawan Karena Dia Merencanakan Dinasti

Asrun, sukses mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Kendari dua (2) Periode. Ia berakhir dengan beragam cibiran ada juga yang menyanjung hingga pro dan kontra ihwal keberhasilannya menahkodai Kota Kendari 10 tahun. Tapi, begitulah konsekuensi menjadi pejabat publik yang seyogianya lapang dada menerimanya. Sebab menjadi pemimpin itu adalah sasaran para kritikus yang memiliki niat baik untuk mencegah pemimpinya dari prilaku mungkar. Kira-kira begitu yang dialami Asrun akhir-akhir ini yang dianggap gagal memimpin Kota Kendari selama dua periode. Opini ini bukan tanpa dasar mengisi ruang publik; sosial media hingga menjadi trending topik dalam diskusi menarik di grup facebook dan Kedai Kopi. Poin penting yang dianggap gagal memimpin Kota Kendari dua periode adalah bobroknya perencanaan tata ruang kota yang mengakibatkan Kota Kendari menjadi langganan bencana banjir setiap kali musim penghujan. Ia juga dianggap gagal meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berakibat

*Ketika TEMPO Dihajar “Jilbab Hitam”*

Tulisan Sang “Jilbab Hitam” yang nyaris menggoyangkan kemapanan struktural media Tempo. *Heboh Pengakuan Wartawati Ex Tempo: Kebobrokan Media di Indonesia* *Tulisan ini juga mengungkap apa & Siapa KataData* Saya adalah seorang perempuan biasa yang sempat bercita-cita menjadi seorang wartawan. Menjadi wartawan TEMPO tepatnya. Kekaguman saya terhadap sosok Goenawan Mohamad yang menjadi alasan utamanya. Dimulai dari mengoleksi coretan-coretan beliau yang tertuang dalam ‘Catatan Pinggir’ hingga rutin membaca Majalah TEMPO sejak masih duduk di bangku pelajar, membulatkan tekad saya untuk menjadi bagian dalam grup media TEMPO. Dengan polos, saya selalu berpikir, salah satu cara memberikan kontribusi yang mulia kepada masyarakat, mungkin juga negara adalah dengan menjadi bagian dalam jejaring wartawan TEMPO. Apalagi, sebagai awam saya selalu melihat TEMPO sebagai media yang bersih dari praktik-praktik kotor permainan uang. Permainan uang ini, dikenal dalam dunia wartawan de

Tata Cara Pendaftaran Pendamping Desa 2017

1. Pelamar melakukan Registrasi secara Online melalui website; http://pendamping2017.kemendesa.go.id 2. Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017. 3. Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tiap Provinsi dapat dilihat di menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP. 4. Klik Menu “Registrasi Online”; sub Menu “ Registrasi Tahap 1”  Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi; Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”.  Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.  Input biodata diri anda dengan data yang benar.  Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb. (Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).  Lengkapi d

Merah Putih Dihina di Negeri Serumpun

    foto/int Ini sebuah catatan yang mungkin akan selalu di kenang selama Bumi ini masih berputar. Agustus 2017 pentas olahraga bergengsi se Asia Tenggara itu di gelar dengan tuan rumah jatuh pada negeri tetangga Malaysia. Dalam buku cenderamata pada ajang olahraga SEA Games Kuala Lumpur itu, merah putih di pasang terbalik jadi Putih Merah. Adalah sebuah peristiwa yang tercatat dalam dokumen negeri melayu itu sepanjang masa dan tentu menjadi sebuah catatan sejarah yang akan selalu di baca oleh generasi berikutnya. Merah Putih bukan sekedar warna yang menghiasi selembar kain. Melainkan, sebuah warna yang menjadi identitas, roh dan nyawa Republik ini (Indonesia). Darah dan nyawa para pejuang yang di represi oleh penjajah bangsa kolonial tak dapat lagi dihitung jumlahnya demi Merah Putih. Hingga tiba saatnya, kegigihan para patriot itu menjadikan Agustus sebagai bulan di mana Merah Putih berkibar laksana berlian suci yang tak terbatas nilainya. Entah mengapa merah putih tiba-tiba di

Penerimaan Pendamping Desa 2017

KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA Jl. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan 12740, Telp. 021-7989924 Fax. 021-7974488 Sumber: www.kemendesa.go.id PANDUAN TEKNIS  REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TAHUN ANGGARAN 2017 I. LATAR BELAKANG Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 – 2019 mengamanatkan bahwa percepatan pembangunan desa akan dilaksanakan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam rangka menjalankan urusan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maka dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 tentang Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang mengamanatkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut. Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan m